Dalam paparan kinerja 1 tahun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hari ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengumumkan bahwa KKP kini memiliki aplikasi baru bernama Global Fishing Watch untuk memantau pergerakan kapal-kapal penangkap ikan di seluruh perairan Indonesia.
Aplikasi yang merupakan hasil kerjasama dengan SkyTruth, Ocenea, dan Google ini mampu memantau 24 juta data kapal sekaligus. Kerjasama dengan Google tersebut dilakukan saat Menteri Susi melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) pada akhir Juli lalu.
“Global Fishing Watch ini memungkinkan user melihat 24 juta data sekaligus. Ini tindak lanjut kunjungan ke AS,” kata Susi saat paparan kinerja di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Aplikasi Global Fishing Watch ini, sambungnya, akan diluncurkan secara resmi pada 2016 mendatang. Data dari Global Fishing Watch akan dibuka, bisa diakses bebas oleh publik, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi kapal-kapal pencuri ikan.
“Kita akan jadi negara pertama yang mau membuka data VMS,” ucapnya.
Publik bisa mendapatkan analisa data dari jaringan Automatic Identification System (AIS) yang dapat menyiarkan secara akurat identitas kapal, lokasi, kecepatan, arah tujuan, dan sebagainya. Informasi tentang perilaku kapal, seperti kegiatan penangkapan ikan yang akan dilakukan, dapat diunduh dari Global Fishing Watch.
“Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing adalah kejahatan global. Untuk mengakhirinya, kita harus menggunakan perangkat yang kita punya untuk memastikan kita bisa mengawasi dan mencatat semua kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan kita,” ujar Susi.
Untuk keterangan selanjutnya mengenai Global Fsihing Watch, silakan kunjungi laman [url=http://www.globalfishingwatch.org.]www.globalfishingwatch.org.[/url]
Sebagai informasi, Di tahun pertama kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, total sudah 106 kapal asing pencuri ikan yang ditenggelamkan. Jumlah ini masih akan terus bertambah. Sabtu pekan ini saja, akan ada 6 kapal pencuri ikan lagi yang ditenggelamkan.