Proyek Pembangunan 3540 Kapal Ikan KKP

Butuh Pengawasan EkstraPembangunan 3540 unit kapal ikan yang merupakan program pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), butuh diawasi dan dikawal secara ekstra ketat. Pasalnya, program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan Nelayan tesebut menggunakan anggaran negara yang cukup besar.

Menurut Sekjen Asosiasi Pemuda Maritim Indonesia (APMI) Ahlan Zulfakhri kepada Jurnal Maritim beberapa waktu lalu, Proyek pengadaan ribuan kapal ikan ini cukup diminati banyak kalangan, termasuk mereka yang minim informasi dan kemampuan. Ahlan mengingatkan bahwa perlu upaya sejak awal untuk meminimalisir potensi penyelewengan semaksimal mungkin.

Itu tentu harus melibatkan seluruh stakeholder yang akan terlibat, jangan sampai ada yang dirugikan akibat tindakan beberapa pihak,” ujar Ahlan.

Selain itu, tambahnya, pihak KKP dan Kementerian terkait perlu menjalankan program tersebut dengan rasa tangung jawab dan semangat kemaritiman yang tinggi, bukan malah menungganginya untuk kepentingan sesaat.

isu maritim adalah momentum untuk membangun Indonesia, jangan dijadikan kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang tidak pantas, jangan bermain api dalam pembangunan 3540 kapal,” tandas Ahlan.

Sarjana Perkapalan lulusan Universitas Diponegoro (Undip) itu meminta agar pemerintah melakukan verifikasi terhadap galangan kapal dan tenaga ahlinya.

Menteri KKP harus memberikan pengawasan ekstra ketat, baik secara kementerian ataupun mereka yang akan terlibat dalam pembangunan. Verifikasi terhadap galangan, penyedia mesin dan perlengkapan kapal tentunya harus memenuhi standar dan pastinya terdata dengan jelas,” ujar Ahkan.

Sambung Ahlan, asosiasi menaungi galangan kapal seperti Iperindo, Aibindo, dan lain-lain harus mau membantu KKP dalam proses verifikasi terhadap galangan kapal.

Semangat membangun Indonesia melalui maritim harus mampu digelorakan oleh seluruh kalangan. Ini adalah momentum kebangkitan, mengambil keuntungan dari momentum hal yang wajar, namun jangan sampai merugikan pihak lain. Ini yang seharusnya ditegaskan oleh Menteri KKP dalam mengawal pembangunan 3540 kapal,” pungkasnya. [AN] 


  JMOL