Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas (Ratas) guna membahas Pola Operasi Bandara Enclave Sipil dan Pemanfaatan Ruang Udara di Selatan Pulau Jawa terkait Keselamatan dan Peningkatan Kapasitas Penerbangan.
Presiden meminta Menteri Perhubungan dan Panglima TNI untuk segera menyelesaikan berbagai masalah dan kendala yang muncul.
“Kuncinya adalah pengaturan yang lebih jelas. Agar dalam pelaksanaan tidak saling mengganggu, bahkan harusnya bisa saling memberi dukungan,” kata Jokowi di Kantor Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/1).
Jokowi menegaskan, pengaturan itu penting agar masyarakat pengguna jasa penerbangan tidak dirugikan, sehingga jangan sampai maskapai penerbangan dan penumpangnya menunggu dalam waktu yang cukup lama, baik untuk berangkat maupun mendarat.
Di sisi lain, lanjut Jokowi, jika pengaturan pemanfaatan ruang udara tidak dilakukan maka bisa membahayakan keselamatan penerbangan. Berkaitan dengan kepadatan jalur utara Pulau Jawa, menurut Presiden, secara bertahap harus dikurangi agar rute eksisting menjadi efisien.
Pengurangan kepadatan jalur utara Pulau Jawa juga penting untuk mengoptimalkan operasional penerbangan kontigensi jika terjadi letusan gunung berapi dan juga untuk mengurangi emisi CO2.
Presiden menginstruksikan agar Menteri Perhubungan untuk segera mengatasi permasalahan ini dengan penerapan flexible use of airspace dan rute-rute baru di selatan Pulau Jawa.