KKP Perkuat Armada Kapal

Berantas Pencuri IkanKapal Markas KKP [pr1v4t33r]

Pemberantasan pencurian ikan atau illegal fishing menjadi salah satu agenda prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2016. Makanya, KKP akan memperkuat armada kapal untuk memberantas pencurian ikan lewat pengadaan kapal baru Sebanyak 10 unit.

Asep Burhanudin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menjelaskan, armada kapal baru terdiri dari empat unit kapal pengawas berukuran 60 meter, lima unit speedboat, serta satu unit kapal pengawas atau kapal markas berukuran 140 meter. Kapal tersebut akan memperkuat armada KKP saat ini yang mencapai 31 kapal.

Empat unit kapal pengawas berukuran 60 meter akan dibangun melalui program Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SIKPl) dan direncanakan selesai pada Apri1 2016. “Nantinya, keempat kapal tersebut akan digunakan untuk menutup akses illegal fishing, antara lain di Selat Malaka, Laut Natuna, Laut Arafuru, dan Laut Sulawesi,” jelas Asep, Rabu (6/1).

Selanjutnya untuk implementasi Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) atau Vessel Monitoring System (VMS), dari 3.277 unit kapal perikanan di atas 30 gross tonnage (GT) yang terdaftar di Ditjen Perikanan Tangkap KKP, telah dipasang transmitter VMS online sebanyak 2.864 unit. KKP memberi sanksi bagi kapal yang tidak mentaati ketentuan VMS ini. (Ags) 


  Maritimnews