Kontrak pengadaan 188 unit kapal senilai Rp 11,840 triliun secara multi-years sejak 2015 hingga 2017 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan suatu langkah terobosan untuk mempercepat kemandirian industri galangan kapal nasional.
“Program pengadaan kapal Kemenhub ini perlu kitasyukuri sebagai anugerah bagi pertumbuhan industri kapal nasional,” kata Komisaris Utama (Komut), PT Industri Kapal Indonesia (IKI), Soerjono melalui siaran pers di Jakarta, Minggu.
Diketahui, Kemenhub sejak akhir tahun lalu gencar melakukan kontrak pengadaan kapal baru berjumlah 188 unit, dengan nilai mencapai Rp 11,840 triliun. Proyek multi years ini dilakukan untuk mewujudkan tol laut dalam program Poros Maritim Presiden Joko Widodo, sekaligus sebagai pembangunan kapal terbanyak dan bersejarah yang pernah dilakukan oleh bangsa Indonesia.
Investasi untuk membangun 188 kapal tersebut dilakukan dalam tiga tahap, yakni Rp 3,3 triliun untuk 2015, Rp 4,4 triliun pada 2016 dan Rp 4,1 untuk 2017. Jenisnya meliputi kapal patroli, ro-ro, container dan kapal ternak. Untuk kenavigasian ada kapal induk perambuan dan kapal pengamat perambuan.
Menurut Soerjono, kegiatan Kemenhub ini perlu disyukuri, mengingat situasi perkapalan di dunia sedang terpuruk, kebetulan di Indonesia sedang ada program menggalakkan transportasi laut yang kompetitif dengan jumlah 188 kapal.
Sebetulnya, jumlah kapal sebanyak itu jauh dari mencukupi, apalagi bicara soal program menggantian kapal-kapal yang usianya sudah di atas 30 tahun. Di mana teknologinya sudah lama dan mesinnya boros bahan bakar sehingga tidak efisien.
“Yang pasti ini peluang untuk menambah kapal dan diarahkan pada galangan yang dimiliki oleh pengusaha nasional. Karena, dengan bergulirnya dana di dalam negeri, maka otomatis akan membawa multiplier effect pada sektor lain,” ujarnya.