Perintah Berbicara yang baik dan Memuliakan Tetangga atau Tamu

Assalamualaikum wr.wb.

Saudaraku sekalian, alkhamdulillah wa syuukurillah kali ini saya dapat menulis kembali ilmu tentang islam yang telah disampaikan oleh Rasulullah Saw, kali ini saya akan membahas tentang perintah untuk berbicara yang baik dan memuliakan tetangga atau tamu, Rasulullah Bersabda :

Qaala Rasulullah Saw :
” Man Kaana Yu’minu Billaahi Wal Yaumil Aakhiri Falya Qul Khairan Au Liyashmut, Wa Man Kaana Yu’minu Billaahi Wal Yaumil Aakhiri Falyukrim Jaarahu, Wa Man Kaana Yu’minu Billaahi wal Yaumil Aakhiri FalYukrim Dhai Fahu”. (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Artinya :
” Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian maka hendaklah Ia berbicara dengan baik atau lebih baik diam, dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari kemudian hendaklah Ia muliakan (menghormati) tetangganya; dan barang siapa Beriman kepada Allah dan hari kemudian hendaklah Ia muliakan tamunya”.(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Maksud dari Hadist diatas yang pertama, bagaimana yang dimaksud dengan berbicara yang baik adalah sebelum kita berbicara hendaknya kita pikir terlebih dahulu, jangan asal bicara atau bicara ceplas-ceplos, sebab keselamatan seseorang terletak pada pandai tidaknya Ia memelihara lidah. Berbicara yang kurang baik juga terkadang dapat membuat orang lain tersinggung, maka hal ini dilarang dalam islam karena bukan merupakan perilaku terpuji dan bermanfaat, apabila kita tidak berbicara dengan baik, lebih baik diam, itu lebih selamat sebab berbicara yang baik bernilai perak, tapi dengan berdiam akan bernilai emas.
Maksud yang kedua hendaknya kita memuliakan tetangga, siapakah tetangga? tetangga ialah orang yang tinggalnya berdekatan dengan kita sampai 40 buah rumah, yang selalu mengetahui keadaan kita terlebih dahulu dibanding saudara dan famili kita yang berjauhan. Dari itu wajib bagi kita sebagai umat muslim untuk menghormati, tidak boleh mengganggu atau menyakitinya seperti saling iri, saling bermusuhan apalagi saling memfitnah, karena sesungguhnya memfitnah itu lebih kejam dari pada membunuh, karena memfitnah itu bukan hal yang sebenarnya terjadi, maka berhati-hatilah dalam berbicara dan bertetangga. Terkadang juga kita masih melihat tetangga-tetangga kita, bahkan kita sendiri yang masih suka menggunjingkan orang lain, padahal hal ini melanggar hukum Islam.
Lalu yang ketiga perintah memuliakan tamu kita, tamu adalah orang yang datang kerumah kita karena ada hajat (maksud) tertentu, kita wajib menyambut kedatangannya dengan penuh kegembiraan sekalipun keadaan kita sedang kesusahan. Kita buat suasana yang penuh keakraban tanpa menimbulkan rasa apapun yang dapat mengecewakan tamu kita.
Dari penjelasan diatas tentunya kita dapat mengambil kesimpulan bahwa dalam menjalani kehidupan kita harus saling mengiringi saling membantu dan saling mengerti antara sesama umat, jangan sampai terjadi perpecahan dalam Agama nusa dan bangsa.
Semoga apa yang dapat saya sampakan kali ini dapat bermanfat bagi kita semua, amiin.
Wassalamualaikum wr.wb.